Sensus Penduduk
Penjelasan :
Sensus penduduk adalah proses pengumpulan, pencatatan, penghitungan, pengolahan, dan publikasi data penduduk yang menyangkut antara lain ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal dan menetap di suatu wilayah atau negara tertentu pada periode tertentu secara bersamaan. Sensus penduduk disebut juga cacah jiwa.
Berdasarkan kesepakatan internasional, pelaksanaan sensus penduduk dilaksanakan tiap sepuluh tahun sekali. Kesepakatan tersebut bertujuan mempermudah perbandingan hasil sensus antara negara satu dan negara lainnya. Selain itu, mempermudah bertukar informasi terkait warga negaranya di luar negeri.
Semoga membantu~
[answer.2.content]